KRIMSUS.COM || NTT.Inspektorat Kabupaten Malaka akan mempercepat pelaksanaan audit pengelolaan keuangan negara di berbagai instansi, badan, sekolah, puskesmas, dan desa di wilayahnya pada tahun 2025. Langkah ini mendapat apresiasi dari warga Desa Saenama, yang berharap desa mereka menjadi prioritas dalam audit tersebut.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Remigius Leki, mengungkapkan bahwa audit akan dilakukan serentak di 119 desa, 50 instansi (OPD), 20 puskesmas, dan sejumlah sekolah. "Pada akhir tahun 2024, kami telah menyelesaikan audit di 28 desa. Tahun ini, kami akan melanjutkan audit di desa-desa lainnya, serta instansi, sekolah, dan puskesmas," ujarnya.
Warga Desa Saenama menyambut baik rencana audit ini dan menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Namun, mereka juga meminta agar audit tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga mencakup pemeriksaan fisik terhadap proyek-proyek yang didanai oleh dana desa.
"Kami sangat mendukung langkah Inspektorat Malaka untuk melakukan audit keuangan desa. Kami berharap Desa Saenama bisa menjadi salah satu prioritas, agar pengelolaan dana desa di sini bisa lebih baik lagi," kata seorang tokoh masyarakat Desa Saenama yang enggan disebut namanya, Senin (7/4/2025).
"Selain itu, kami juga meminta agar audit mencakup pemeriksaan fisik, karena sering kali ada ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan realitas di lapangan."
Remigius Leki menjelaskan bahwa fokus pengawasan inspektorat adalah pada tahap eksekusi atau penjabaran keuangan desa, di mana sering terjadi penyimpangan dari rencana anggaran belanja desa yang telah disepakati. "Fokus kami adalah pada penataan administrasi, karena sebagian besar temuan audit berkaitan dengan masalah administrasi, bukan masalah fisik," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penting bagi desa-desa yang akan diaudit untuk tidak menganggap inspektorat sebagai pihak yang mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai mitra dalam meningkatkan pengelolaan keuangan yang baik. "Kami ingin membantu desa-desa untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih baik, sehingga dana desa dapat digunakan secara efektif untuk pembangunan desa," katanya.
Remigius Leki juga menyoroti pentingnya penempatan personel yang sesuai dengan kompetensi, terutama dalam jabatan-jabatan penting seperti Kaur Perencanaan. "Sering kali terjadi penempatan personel yang tidak sesuai dengan kompetensi, yang dapat menyebabkan masalah dalam pengelolaan keuangan desa," ujarnya.
Warga Desa Saenama sangat mengapresiasi langkah Inspektorat Malaka yang akan melakukan audit, setelah membaca berita di media TV DESA News tanggal 1 April 2025. Mereka berharap audit ini dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan dana desa dan instansi di Kabupaten Malaka.
Dengan adanya dukungan dari warga Desa Saenama, diharapkan pelaksanaan audit keuangan desa dan instansi di Kabupaten Malaka dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal. Audit ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara di Kabupaten Malaka. (Roy)
Social Header