Breaking News

Viral:BBM Subsidi Bocor! SPBU Nelayan di Desa Rebok Diduga Salurkan Solar ke Pengecer, Wartawan Dihalangi Oknum Babinsa


Bangka, 19 April 2025 — Penyaluran BBM subsidi kembali menjadi sorotan tajam. Di Desa Rebok, Kecamatan Merawang, Bangka, seorang sopir pickup tertangkap membawa solar subsidi dari SPBU nelayan tanpa dokumen sah. Fakta ini menguak dugaan kuat bahwa SPBU tersebut terlibat dalam praktik penyimpangan distribusi BBM.

Sopir mengaku menerima solar atas dasar "rekomendasi" dari pihak SPBU, namun tidak mampu menunjukkan bukti tertulis apa pun. Parahnya lagi, dari pengakuan singkat sopir, solar itu tidak hanya disalurkan ke nelayan Desa Rebok, tapi juga ke wilayah Tuing—wilayah yang jelas bukan sasaran penerima BBM subsidi.

Saat Andriyadi, wartawan dari Media MPP, mencoba mengonfirmasi langsung ke sopir, situasi justru memanas. Seorang pria berpakaian preman tiba-tiba muncul dan membentak dengan nada tinggi. Pria itu kemudian mengaku sebagai Babinsa Dusun Rebok bernama Serda Iwan Wahyudi.

Tanpa atribut TNI, Iwan bersikap arogan, menghalangi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, dan berupaya mencegah pengambilan keterangan. Sikap ini bukan hanya mencurigakan, tapi juga menimbulkan pertanyaan besar: Mengapa seorang Babinsa hadir tanpa seragam dan malah berupaya menutup-nutupi pengangkutan solar subsidi ilegal? Apa yang sedang dilindungi?

Semua tindakan arogan oknum tersebut terekam jelas dalam dokumentasi milik Andriyadi dan akan menjadi bagian dari laporan investigatif berikutnya.

BBM subsidi adalah hak rakyat kecil—nelayan yang menggantungkan hidup dari laut. Jika SPBU bermain curang dan aparat malah jadi tameng, maka ini bukan hanya pelanggaran, tapi pengkhianatan terhadap keadilan dan kepercayaan publik.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak media terus berupaya menghubungi Pertamina untuk mendapatkan klarifikasi resmi. Pada Senin mendatang, tim Media MPP akan mendatangi langsung kantor Pertamina untuk menuntut penjelasan dan tindakan tegas.
© Copyright 2022 - KRIMSUS
close