Bangka Tengah, 13 April 2025 — Aktivitas tambang timah darat ilegal kembali menyita perhatian publik di Kabupaten Bangka Tengah. Sebuah alat berat jenis ekskavator merk Kobelco terekam tengah beroperasi bebas di kawasan Celuak, Kecamatan Simpang Katis, pada Minggu siang (13/4) sekitar pukul 12.28 WIB.
Diketahui bahwa lokasi tambang tersebut berada di atas lahan milik seorang warga bernama Ayung, sementara operasional tambang dikelola oleh Hengki, yang juga merupakan pemilik alat berat yang digunakan di lokasi tersebut.
Alat berat digunakan untuk membuka lahan dan mengupas lapisan tanah bagian atas, sebelum proses pencarian timah dilakukan secara manual maupun dengan alat semprot. Kegiatan ini dilakukan tanpa izin resmi, merusak lingkungan secara signifikan dan tanpa adanya upaya reklamasi.
Lebih mengkhawatirkan, aktivitas ilegal ini diduga mendapat koordinasi dan perlindungan dari salah satu oknum Korem berinisial Roji, yang disebut-sebut kerap terlibat dalam pengamanan tambang ilegal di wilayah tersebut. Dugaan ini memperkuat sinyal lemahnya penegakan hukum serta potensi keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal.
Warga sekitar mengaku resah dan geram melihat pembiaran yang terus berlangsung. “Kalau warga biasa nambang langsung ditangkap. Tapi yang pakai alat berat dan dibekingi, bebas beroperasi. Ini jelas tidak adil,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Korem maupun aparat penegak hukum setempat. Publik mendesak agar penindakan tegas segera dilakukan, tidak hanya terhadap pelaku lapangan, tetapi juga terhadap oknum yang terlibat dan memberikan perlindungan.
---
Social Header