Breaking News

Tambang Ilegal Darat Gunakan Alat Berat Milik Zulkifli Di Tumbek Petar Jebus Diduga Main Mata dengan Aph


Krimsus.com | Jebus -Tambang bersekala besar  bermesin TN sudah porak porandakan lahan yang sebelumnya adalah IUP timah di jarah mengunakan alat berat (Exsvakator) dengan nama pemilik tambang bos Zulkifli dan pengurusnya bernama Suhardi Desa Tumbek Petar Jebus Bangka Barat.

Kegiatan tersebut sudah sejak lama beraktivitas tanpa ada tindakan hukum baik polsek maupun polres Bangka Barat, dari hasil investigasi tim Rabu 16 April bahwa lokasi tersebut sudah diketahui Aph setempat namun diduga sudah bayar koordinasi dan tentunya bos dan pengurus merasa kuat akan hukum.

Menurut informasi warga sekitar lokasi yang hanya berjarak 500 meter dari perkampungan penduduk diketahui memang dikuasai oleh Zulkifli,kebal hukum dan tidak mengubris walaupun diberitakan sebelumnya dikarenakan bekingan Zulkifli cukup kuat dikarenakan upeti yang disalurkan Zulkifli cukup besar kepada jajaran Aph di kecamatan jebus.

Kerusakan lingkungan secara permanen dan tidak ada tanggapan dari pihak terkait bahwa aktivitas tersebut perusakan bersekala besar adalah dugaan bahwa bos dan pemerintah serta aph mendapatkan keuntungan atas tambang ilegal di desa Tumbek Petar.

Saat berita ini diterbitkan tim akan segera meneruskan penerbitan Kepda Kapolres babar bahkan Polda Babel agar  penegak hukum di kecamatan jebus menjadi sebuah atensi dan tidak pilih kasih dalam penertiban Ilegal tambang darat maupun laut.(tim krimsus.com)
© Copyright 2022 - KRIMSUS
close