Mariso - Pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 sekitar pkl. 00.30 wita bertempat di Jl. Rajawali , Tim Opsnal Polsek Mariso yang dipimpin oleh AIPTU FAISAL RAMLI, S.H ( Panit 2 Opsnal Reskrim ) Melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian.
Adapun pengungkapan kasus tindak pidana pencurian yang kami lakukan
berdasarakan dengan adanya bukti laporan polisi (Lp) dengan No.LI /01/XII/2024/SPKT/Polsek Mariso/Restabes Mksr"ujar Aiptu Faisal
Adapun indetitas korban/Pelapor :*
NaMa : hj nurmiati
UMUR : 47 Tahun
Pek : ibu rumah tangga
Alamat Jl.Rajawali 1 lr. 10 kel Lette kec. Mariso kota makassar
Dan para pelaku yang sudah kami amankan adalah" lk M,WF (16) dan M,RP serta ada beberapa teman pelaku dari pelaku yang kini dalam proses pencarian adalah. Yakini adalah DV, dan AD.
ARIFIN SULSEl
Social Header