Air Mesu, Pangkalan Baru – 16 April 2025
Upaya mengungkap aktivitas PT Tanjung Bukit Nunggal yang diduga kuat melakukan eksploitasi batu gunung di kawasan Hutan Lindung Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, justru membuka tabir misteri baru. Bukan hanya kegiatan yang mencurigakan, tapi juga soal siapa sebenarnya aktor di balik perusahaan ini.
Wartawan yang datang ke lokasi untuk konfirmasi dihalangi oleh satpam dan dilarang masuk. Saat ditanya siapa pengawas lapangan atau penanggung jawab, satpam hanya menjawab, "Bos lagi di luar kota, atau di Cina. Saya sendiri nggak tahu siapa bosnya." Jawaban ini bukan hanya mengambang, tapi juga memunculkan dugaan bahwa identitas pemilik sengaja ditutupi.
Namun di balik itu, nama Herman TBN mulai disebut-sebut sebagai sosok yang memimpin perusahaan ini. Sayangnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon berkali-kali, Herman tidak mengangkat. Pesan konfirmasi yang dikirim juga tidak pernah mendapat balasan. Diam. Bungkam. Seolah-olah tidak ingin diketahui publik.
Sementara itu, fakta di lapangan menunjukkan beberapa alat berat aktif beroperasi di atas bukit, menggali dan mengangkut batu dalam jumlah besar. Aktivitas ini dilakukan di lokasi yang berdasarkan peta dan informasi masyarakat termasuk dalam kawasan hutan lindung.
Jika benar aktivitas ini dilakukan tanpa izin resmi dari instansi terkait, maka ini jelas-jelas pelanggaran terhadap UU Kehutanan dan UU Minerba. Aktivitas seperti ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga merampas hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat.
Masyarakat mulai bertanya-tanya:
Siapa sebenarnya Herman TBN? Kenapa dia menghindar? Dan siapa yang melindungi aktivitas ilegal ini?
Ketika hutan dirusak secara terang-terangan, ketika alat berat bebas berkeliaran, dan ketika pemilik perusahaan tak bisa disentuh — maka publik patut curiga:
Hukum untuk siapa? Dan keberanian negara sampai di mana?
Social Header