Breaking News

Pria 30 tahun di Pangkalpinang Tewas Gantung Diri di Depan pintu

PANGKALPINANG - Seorang pria bernama Muk Phin (30), warga Jalan Ratna No 64 RT 001 RW 001 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. 

Pria yang bekerja sebagai pegawai Toko Spare Part Motor itu diduga frustasi karena kecanduan judi online (judol) dan terindikasi penyalahgunaan narkoba. Peristiwa ini pun membuat geger warga setempat. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut, peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/4/2025) sekira pukul 04.10 WIB. 

Berdasarkan dari keterangan saksi, korban nekat mengakhiri hidup diduga karena depresi bermain judi online (judol). Bahkan, sehari sebelum ditemukan tewas korban sempat meminta uang untuk berjudi terhadap ibunya.

"Betul, informasi yang didapat korban diduga depresi bermain judol. Korban sempat meminta uang kepada saksi (ibu korban) sebesar Rp 500 ribu untuk berjudi," jelasnya.

Kasat menjelaskan, korban juga sering mengamuk jika tidak diberikan uang oleh saksi atau ibunya untuk bermain judi. Barang-barang ibunya sering dijual oleh korban.

"Jika saksi tidak memberikan uang, korban sering mengamuk, merusak barang hingga menjualnya. Saksi juga pernah diminta untuk membayar utang korban kepada temannya," tegasnya.

"(Ditemukan) surat wasiat yang ditulis korban dengan tulisan tangan meminta saksi membayar utang miliknya," timpalnya.
© Copyright 2022 - KRIMSUS
close