Breaking News

Berani Lawan Hukum: Hengki Jalankan Tambang Ilegal di Lahan Ayung, Operator Afendi Diduga Dilindungi Oknum Korem


Bangka Tengah, 13 April 2025 — Aktivitas tambang timah darat ilegal kembali jadi sorotan di Bangka Tengah. Pada Minggu (13/4) pukul 12.28 WIB, satu unit ekskavator merk Kobelco terlihat beroperasi bebas di kawasan Celuak, Kecamatan Simpang Katis. Investigasi di lapangan mengungkap bahwa aktivitas ini dijalankan secara terang-terangan tanpa izin resmi.

Ekskavator yang digunakan merupakan milik pribadi Hengki, yang diduga kuat sebagai pengelola tambang. Lahan tempat tambang beroperasi adalah milik Ayung, sementara operator alat berat diketahui bernama Afendi, yang secara rutin menjalankan alat berat untuk membuka lahan dan mengupas lapisan tanah atas sebagai bagian dari proses tambang darat.

Mirisnya, aktivitas ini diduga berjalan dengan "koordinasi" salah satu oknum aparat dari Korem, berinisial Roji. Dugaan keterlibatan aparat militer dalam membekingi tambang ilegal ini menjadi tamparan keras terhadap integritas hukum dan pengawasan di wilayah tersebut.

Kondisi di lokasi sangat memprihatinkan. Alam rusak, tanah terkelupas, dan galian besar terbuka tanpa reklamasi. Tidak tampak satu pun pengawasan dari instansi terkait di lokasi, seolah aktivitas ini telah “diamankan” oleh pihak tertentu.

Warga sekitar yang resah mulai angkat suara. “Ini bukan lagi diam-diam. Alat berat jalan terus, operatornya kerja santai, pemilik lahan tahu, tapi kenapa tidak ada tindakan? Ini jelas-jelas ditutupin,” kata salah satu warga dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari Korem, kepolisian, maupun pemerintah daerah. Desakan publik semakin kuat agar semua pihak yang terlibat — dari pengelola, operator, hingga oknum beking — segera diperiksa dan ditindak sesuai hukum.
© Copyright 2022 - KRIMSUS
close