Bangka Tengah – Sebuah tambang ilegal di Jalan Sungai Selan, Teru, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, terus beroperasi secara terang-terangan di pinggir jalan utama, tanpa ada tindakan dari aparat. Keberadaan tambang ini telah berkali-kali diberitakan, namun tetap dibiarkan. Sementara itu, tambang rakyat yang lokasinya lebih tersembunyi justru ditindak habis-habisan.
Yang menjadi pertanyaan besar: Siapa yang melindungi tambang ini?
Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh awak media di lokasi, muncul dugaan kuat bahwa tambang ini dilindungi oleh oknum TNI berinisial Sulton, yang dikenal dengan sebutan "Pak Jago". Sosok ini disebut-sebut sebagai pihak yang berperan dalam kelancaran operasional tambang ilegal ini. Selain itu, seorang pengurus bernama Ako juga terlihat aktif mengawasi jalannya aktivitas tambang di lokasi.
KEBAL HUKUM?
Warga sekitar semakin geram. Setiap hari mereka menyaksikan alat berat dan aktivitas tambang berlangsung bebas di tepi jalan utama, tanpa ada rasa takut terhadap hukum. Sementara itu, tambang rakyat yang berada jauh dari jalan malah menjadi sasaran penindakan.
"Kami heran, tambang rakyat ditindak, tapi yang satu ini aman-aman saja. Apa bedanya? Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?" ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dari hasil pemantauan awak media, tampak jelas bahwa aktivitas tambang ini dilakukan secara terbuka, tanpa adanya upaya penyamaran atau ketakutan akan tindakan hukum. Fakta ini semakin menguatkan dugaan adanya "bekingan kuat" di belakang operasional tambang ini.
Keberadaan tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Jika memang benar ada oknum yang bermain, sudah seharusnya mereka segera diseret ke meja hukum!
Apakah aparat berani bertindak, atau akan terus membiarkan tambang ini berjalan bebas di depan mata?
(Awak media akan terus mengawal perkembangan kasus ini.)
Social Header