PANGKALPINANG - Tak sampai 24 jam, pelaku perampokan toko sembako di Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang akhirnya berhasil ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal dan Unit Intelkam Polresta Pangkalpinang. Kamis (6/3/2025)
Pelaku ternyata seorang pemuda berinisial ZA baru berusia 18 tahun.
Pemuda yang tinggal di Kelurahan Rejorasi Pangkalpinang ini ditangkap di kediamannya sekitar pukul 23.40 Wib.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto melalui Kasat Reskrim, AKP M Riza Rahman menyebut usai menerima laporan perampokan, Tim Buser Naga langsung turun melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan polisi mengarah pelaku pada pemuda berinisial ZA.
Tak kurang 24 jam, pelaku perampokan telah berhasil ditangkap Tim Buser Naga,” jelas Kasat Reskrim M Riza Rahman.
Menurutnya, berdasarkan pengaku ZA, aksi itu dilakukannya kemarin sekitar pukul 09.00 Wib.
Ia menggunakan sepeda motor Vega dan memarkirkan di Jembatan Air Merah.
Pelaku lalu berjalan kaki menuju Toko Ita.
Di sana ia membeli 1 bungkus indomie, 1 buah sabun dan satu gelas minuman phanter seharga Rp5 ribu.
“Pelaku lalu mengeluarkan uang Rp50 ribu dan membayar ke korban Ita. Saat korban sedang menyiapkan kembalian, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menghampiri korban. Ia mengalungkan tangannya ke leher korban sambil menodongkan pisau,” jelas Riza.
Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah. ZA lalu mengambil uang Rp250 ribu yang terletak di atas meja kasir.
Usai beraksi, pemuda ini langsung kabur.
Kasat Reskrim menambahkan, selain menangkap pelaku, Buser Naga juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 unit motor vega warna hitam tanpa no Pol, 1 buah Helm NHR warna abu abu, 1 pasang sendal warna hitam, 1 buah pisau dapur warna merah muda, 1 unit handphone, 1 dompet warna coklat, 1 buah jaket hoody warna hitam, 1 buah celana panjang warna hitam, 1 lembar uang Rp100.000-, 1 lembar uang Rp10.000-, 4 lembar uang Rp5.000-, 2 lembar uang Rp.1.000-,
Social Header