Breaking News

Sat Reskrim Polres Bangka Selatan Ungkap Kasus Praktek Protitusi Di sebuah Pondok Kebun


Bangka Selatan - Dihari bulan penuh ampunan bulan Suci Ramadhan masih saja ada praktek  yang sengaja dilakukan padahal sebelumnya sudah dihimbau oleh aparat yang berwajib agar tidak beraktivitas seperti Protitusi dan lainnya sebagainya di bulan Ramadhan.

Kegiatan yang dibongkar oleh satuan reserse kriminal ( Reskrim)polres Bangka Selatan sebuah aktivitas praktek protitusi yang ada di sebuah perkebunan sawit dalam sebuah pondok Dusun Air Banten, Desa Pasir Putih Tukak Sadai , Rabu Malam 5 Febuari 2025

Kasat reskrim Polres Bangka Selatan AKp Raja Taufik Ikrar Buntami  melalui Kanit PPA Bripka Kurniawan  menjelaskan kepada awak media yang dikutip dari sebuah akun media sosial Sabtu 8 Febuari 2025  Dalam penggrebekan tersebut polisi mengamankan 1 orang pria berinisial AL (25) bersama perempuan berinisial Dw.

" hasil interogasi bawah ada pengakuan Al As sebagai mucikari yang mengenalkan Dw kepada Al ,dari hasil tersebut As mendapatkan uang 100 ribu" ujar Bripka Kurniawan 

Dalam interogasi pelaku Bripka Kurniawan melanjutkan keterangannya Al mengaku bahwa mendapatkan DW dari seorang mucikari berinisial AS (44) dengan harga transaksi 700 ribuan, kemudian dari uang tersebut diberikan 100 ribu upah hasil BO yang As tawarkan kepada Al.

Untuk saat ini Para pelaku Praktek Protitusi As ,Dw dan Al sudah di amankan di Mapolres Bangka Selatan guna untuk melakukan informasi dan pertanggung  jawabannya.
© Copyright 2022 - KRIMSUS
close