Pugul, Riau Silip – Sebuah gudang penggorengan timah tanpa izin di Desa Pugul, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, diduga kuat milik seorang pria bernama Pak Dansa. Warga sekitar menyebut gudang ini sudah lama beroperasi tanpa pengawasan dari pihak berwenang.
Saat awak media melintas di sekitar lokasi, terlihat aktivitas yang cukup mencolok. Beberapa mobil keluar masuk gudang, diduga mengangkut hasil penggorengan timah. Kesibukan para pekerja di dalam gudang juga tampak jelas, menunjukkan bahwa operasional di tempat tersebut berlangsung aktif.
Untuk menggali lebih jauh, awak media mencoba berbincang dengan warga setempat. Seorang warga yang enggan disebut namanya membenarkan bahwa gudang tersebut sudah lama beroperasi. “Itu memang rumah Akung, tapi gudangnya milik Pak Dansa. Setahu saya, sudah bertahun-tahun mereka menjalankan usaha ini,” ungkapnya.
Keberadaan gudang timah ilegal ini memicu pertanyaan besar di masyarakat, terutama terkait legalitas dan dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Warga juga mempertanyakan mengapa aktivitas ini bisa berlangsung begitu lama tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat terkait. Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum semakin merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Social Header