Toboali, Bangka Selatan – 7 Februari 2025 – Aktivitas tambang ilegal di Desa Gadung, Kecamatan Toboali, semakin brutal dan terang-terangan menantang hukum. Menggunakan alat berat, para pelaku tak lagi sembunyi-sembunyi dan justru berani mengklaim bahwa mereka tak takut terhadap aparat penegak hukum (APH).
Dalam wawancara langsung dengan pemilik tambang, Asun, yang mengaku bekerja sama dengan Ganda, ia secara tegas menyatakan bahwa mereka tidak memiliki urusan dengan pihak berwenang. "Kami tidak takut dengan APH," ucapnya tanpa ragu. Asun juga mengungkapkan bahwa lahan yang mereka garap telah dibayar fee-nya kepada Arman, yang disebut sebagai pemilik lahan.
Berani Menyuap Saat Dikonfirmasi
Lebih mencengangkan lagi, saat dikonfirmasi lebih lanjut, Asun dan Ganda justru mencoba meredam situasi dengan cara yang mencerminkan betapa beraninya mereka melawan hukum. Keduanya meminta pengertian dan secara terang-terangan menyodorkan uang tunai Rp300 ribu, seolah ingin "membeli" kebungkaman.
Tindakan ini semakin menguatkan dugaan bahwa bisnis tambang ilegal di wilayah tersebut memang beroperasi dengan sistem yang sudah tertata, tanpa rasa takut terhadap konsekuensi hukum. Suap yang dilakukan secara langsung ini juga menjadi gambaran betapa lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik ilegal semacam ini.
Aparat Diam, Tambang Ilegal Merajalela
Aparat Diam, Tambang Ilegal Merajalela
Keberanian Asun dan Ganda menantang hukum semakin menimbulkan pertanyaan besar: di mana peran APH? Mengapa tambang ilegal ini masih bebas beroperasi meski pelakunya sudah terang-terangan menantang hukum?
Tambang ilegal bukan sekadar aktivitas ekonomi gelap, tetapi juga ancaman serius terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Eksploitasi liar seperti ini bisa menyebabkan kerusakan ekosistem, pencemaran air, serta konflik sosial akibat perebutan keuntungan yang tidak merata.
Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian maupun pemerintah daerah terhadap tambang ilegal ini. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik serupa akan semakin meluas, menjadikan pertambangan ilegal sebagai "ladang bisnis haram" yang menguntungkan segelintir orang, sementara masyarakat luas dan lingkungan harus menanggung dampaknya.
Apakah aparat akan tetap diam, atau berani bertindak tegas? Masyarakat kini menunggu jawabannya.
Jurnalis: Media Purna Polri
Toboali, 7 Februari 2025
Social Header