RIAU/Pekanbaru -Krimsus.com,Menyambut bulan Suci Ramadan, Polda Riau lakukan Pemusnahan barang bukti hasil penindakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu bulan penuh operasi Penertiban gelar' Razia rutinitas Polda Riau.
Dengan menyebut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah,hari ini kita laksanakan Gelar Pemusnahan hasil Barang Bukti(BB) berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Sudirman kota Pekanbaru dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, bersama Wakapolda, Turut hadir juga Wakil Ketua DPRD Riau H Pariaman Ihwan, Kapolresta Pekanbaru AKBP Jeki, dan undangan penting lainnya,Pada hari Kamis (27/2/25).
Di sela-sela pemusnahan itu, Kapolda Riau menegaskan, pemusnahan barang bukti ini dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadan.Berbagai barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba, minuman keras, tuak, serta knalpot brong yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat.
Barang bukti(BB) Narkoba 184,5 kilogram jenis sabu sabu, Narkoba 131.261 butir jenis Pil ekstasi, Narkotika 15,6 kg Sejenis ganja kering, 16.085 botol Segala Merk Minuman Keras(miras)dan 1.030 unit knalpot bising (brong) Sitaan Razia Penertiban Balap Liar juga dimusnahkan secara bersama-sama.
Disamping Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo, mendengar kan Pesan Kapolda Riau Irjen Pol.Muhammad Iqbal mengatakan,operasi ini digelar bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan.1446 H/2025.
“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari Seluruh Operasi Cipta Kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan, di Jajaran Polda Riau” kata Irjen M Iqbal.
Dia menegaskan,Semua para pelaku narkoba,tempat hiburan malam agar di tutup selama bulan Ramadan.“Kita akan melakukan penegakan hukum dan penegakan perda dari Satpol PP. TNI dan Polri akan memback-up, kalau masih ada pemain narkoba, pengedar, kita akan tindak dengan tegas Pelaku nya,” tutur Irje Iqbal.
Selain itu,Kapolda Riau juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar dapat menjaga anak-anak nya sehingga terhindar dari segala hal yang merugikan, baik pribadi maupun orang lain demi terciptanya situasi kondusif.
“Kami tidak ingin hanya bertindak reaktif, tapi juga preventif. Siapa yang memproduksi dan mengedarkan barang-barang ini, mereka harus ditindak sesuai hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut,Iqbal juga mengaku keberadaan knalpot brong juga menjadi perhatian serius, karena sering digunakan dalam aksi balap liar yang mengganggu ketertiban, terutama saat masyarakat menjalankan ibadah.
“Bayangkan saat salat Tarawih atau Subuh, suara bising dari knalpot ini sangat mengganggu. Oleh karena itu, kami tidak akan mentolerir pelanggaran ini,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, yang turut hadir dalam kegiatan ini, mengapresiasi sinergi antara Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan pemerintah daerah Riau.
“Kami berterima kasih atas kerja keras seluruh pihak yang telah berkomitmen menciptakan suasana kondusif di Pekanbaru. Semoga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan nyaman,”ujarnya.
",Polda Riau memastikan bahwa Operasi KRYD akan terus berlangsung secara intensif hingga di bulan Suci Ramadan,dan juga pasca lebaran idul Fitri 1446 H, nantinya,demi menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Riau.".
Di akhir kegiatan,Kapolda Riau bersama tamu undangan melakukan pemusnahan miras, narkoba dan lainnya.
di lokasi Pemusnahan itu,Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sedangkan, untuk Narkoba Sejenis Sabu,Ekstasi dan Daun ganja dibakar di dalam wadah yang telah disiapkan.
",Sejumlah Barang Bukti (BB)sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air panas dicampur larutan pembersih. Sedangkan daun ganja kering dibakar dan knalpot brong dipotong menggunakan mesin pemotong besi.". hingga Selesai Acara pemusnahan Barang Bukti(BB) Seluruh yang hadir Forkopimda membubarkan diri secara tertib.
Liputan: *Redaksi Media -- C45T*
Social Header