RIAU/Palalawan --krimsus.com,Polres Pelalawan menangkap dan menahan tiga oknum wartawan yang diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan,Ketiga orang oknum ngaku wartawan tersebut menghentikan paksa sebuah mobil di Kabupaten Pelalawan. Kasus itu dan viral di sosial media beberapa waktu lalu.Terduga Tiga Oknum Wartawan tersebut Antara lain berinisial,SFL,API, dan DZ alias Set. Sementara seorang lagi yang berinisial TA tengah dalam perburuan Daftar Pencarian orang(DPO)Pihak Kepolisian Riau.
Menurut Keterangan resmi Konferensi Pers Kabid Humas Polda Riau,Kombes Pol Anom Karibianto, menyampaikan otak pelaku adalah TA yang kini masuk dalam DPO. “Pelaku saat ini dalam pengejaran polisi,” ujarnya dalam temu pers di Mapolda Riau, Rabu (05/02/25) pagi.
Sementara,Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata merinci peristiwa ini terjadi pada hari Senin(20/01/25) beberapa waktu lalu.
Dimana korban DS yang tengah mengendarai mobil PickUp melintas di jalan Lintas Timur, Desa Kemang, Pelalawan.Saat dalam perjalanan, mobil DS yang tengah membawa paket dari sebuah perusahaan logistik dipepet oleh oknum Pelaku Wartawan yang mengendarai Dua Unit mobil yakni merek Nissan X-Trail dan juga Kendaraan merek Toyota Avanza. Saat itu tiga orang pelaku oknum Wartawan memaksa korban untuk berhenti.
“Jadi mereka ini seolah-olah melakukan upaya Razia. Namun korban curiga sehingga menghindari mobil pelaku dan mencoba melarikan diri ke tempat ramai,” kata korban.
Tak berselang lama Akhirnya Pelaku itu Sampai menghentikan mobil korban dan berhasil dihentikan para pelaku di sebuah SPBU Desa Palas,Pelalawan. Korban lantas merekam kejadian tersebut meski pelaku sempat hampir merampas handphone korban. Hingga akhirnya kasus tersebut diunggah di media sosial dan para pelaku berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti.
Tiga Pelaku Oknum mengaku Wartawan kini di Jerat hukum dengan Pasal 335 “Pasal 335 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara,” terangnya.
Sementara Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri,menyatakan bahwa motif para pelaku masih dalam penyelidikan. “Dugaan sementara,mereka mencoba memeras korban dengan alasan ingin memastikan barang yang dibawa,yang mereka curigai sebagai BBM ilegal. Kita akan dalami lebih lanjut,” katanya.
Sementara,Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Raja Isyam yang hadir dalam jumpa pers tersebut meminta kasus ini ditangani secara serius. Sebab tiga Oknum itu hanya Mengaku, Layaknya seorang Wartawan kini Nyata mereka sudah tidak ada kaitannya dengan profesi jurnalistik.
Kita Faham mana yang benar Seorang Jurnalis atau Wartawan di kalangan sesama Media di provinsi Riau., Tegas nya.
“Kita memang banyak menerima laporan bahwa ada oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalis bahkan juga mengaku-ngaku. Motifnya kebanyakan adalah pemerasan. Ini jelas mencoreng nama baik profesi kami,”ini Patut di tindak tegas, Selain Prilaku nya di lapangan, yang pastinya seorang jurnalis atau wartawan Memiliki tata cara kode etik dan faham tentang Fungsi nya,pungkasnya.Ketua Pwi Riau.
Liputan khusus: *Tim Media -- C45T*
Social Header