Breaking News

Gegara Hutang Nyawa Melayang, Ini Kronologinya Bikin Penasaran


Kepolisian Polres Dumai mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Munasiah (55) warga Jalan Agenda, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai, Riau. Pelaku berinisial WA (27) merupakan tetangga korban.

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kristofel mengatakan, pelaku berhasil ditangkap dalam kurun waktu hitungan jam. Ia dibekuk polisi di kediaman orang tuanya.

Dikatakan Kristofel, motif pelaku membunuh korban lantaran sakit hati. Korban menagih hutang orang tuanya kepada pelaku.

"Pelaku sakit hati terhadap korban, karena selalu menagih hutang orang tuanya saat pelaku belanja ke warungnya," kata Kasat, Kamis (20/2/2025).

Kejadian bermula saat pelaku berbelanja di warung korban. Korban pun menagih hutang orang tuanya kepada pelaku.

“Pelaku kesal kemudian gelap mata mengambil pisau yang berada di meja warung korban. Lalu menghabisi nyawa korban dengan menikam kepala hingga menyumpal mulut korban,” jelasnya.

Pelaku kemudian membawa jasad korban yang sudah bersimbah darah ke dalam rumah. Lalu kabur pulang ke rumahnya yang berada tepat di belakang rumah korban.

“Saat itu anak korban pulang ke rumah melihat ibunya sudah tewas di dalam rumah. Lalu meminta pertolongan tetangga dan melaporkan ke pihak kepolisian,” bebernya.

Dari hasil otopsi jasad korban, ditemukan sejumlah luka akibat benda tumpul. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Bukit Kapur, Dumai.

“Pelaku dijerat pasal 338 jo pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” pungkasnya.(Santi Yumni)
© Copyright 2022 - KRIMSUS
close