Breaking News

Tim Media Purna Polri Sidak Gudang Niko, Diduga Gunakan Solar Subsidi untuk Aktivitas Tambang


Parit Tiga, Bangka Barat (26 Januari 2025) – Tim Media Purna Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang milik Niko yang terletak di Bakit, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, pada dini hari sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam sidak tersebut, sebuah mobil pikap terlihat mengantarkan lima drum bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke lokasi tersebut.

Menurut keterangan narasumber, Niko dikenal sebagai pelaku pembeli timah yang juga memiliki jaringan anak buah yang terlibat dalam aktivitas tambang menggunakan ponton laut. Aktivitas tambang ini diduga memanfaatkan solar subsidi secara ilegal, melanggar peraturan yang berlaku.

Namun, ketika tim mencoba menemui Niko untuk meminta klarifikasi, ia tidak pernah bersedia hadir langsung. Sebagai gantinya, Niko selalu mengutus anak buahnya untuk menemui awak media, sehingga menambah kecurigaan terhadap aktivitas yang berlangsung di gudangnya.

“Kami mendapati indikasi kuat bahwa BBM subsidi jenis solar digunakan untuk mendukung aktivitas tambang yang dikelola oleh jaringan Niko. Ini jelas merupakan pelanggaran dan akan kami tindaklanjuti dengan pihak berwenang,” ungkap salah satu anggota Tim Media Purna Polri.

Warga sekitar mengaku khawatir dengan maraknya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum tertentu untuk kepentingan bisnis tambang. Mereka berharap adanya tindakan tegas untuk memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Niko belum memberikan tanggapan resmi atas temuan ini. Tim Media Purna Polri berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan adanya penegakan hukum yang adil.

Reporter. Media purna polri
© Copyright 2022 - KRIMSUS
close