Breaking News

Ini Sosok Pelaku Pembunuh Di Desa Bikang Toboali Bangka Selatan, Diduga Motif Tak Terima di Katakan Gila


 TOBOALI -- Kasus dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya seorang wanita di Desa Bikang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bangka Selatan. Kejadian tragis ini terjadi pada Senin (20/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah korban.  

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu GJ Budi, korban berinisial S (51), seorang ibu rumah tangga, ditemukan meninggal dunia akibat luka serius yang diduga akibat penganiayaan. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh H, anak korban, yang berusia 34 tahun.  


"Kejadian berlangsung di rumah Sdri. W di Desa Bikang. Korban diduga diserang oleh pelaku, SL (42), seorang petani asal desa yang sama. Barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara berupa satu bilah parang dengan gagang plastik warna hijau dan sarung pipa paralon putih," ujar Iptu GJ Budi.  

Motif Dugaan Penganiayaan

Motif sementara yang terungkap dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga tidak terima karena sering disebut "gila" oleh korban. Hal tersebut memicu emosi pelaku hingga melakukan tindakan kekerasan fatal.  

Saksi dan Barang Bukti

Selain H yang melaporkan kejadian ini, terdapat dua saksi lainnya yang merupakan warga setempat, yakni W (62) dan I (47). Kedua saksi juga memberikan keterangan yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.  

Barang bukti berupa parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.  

Saat ini, pelaku sudah berada dalam tahanan Sat Reskrim Polres Bangka Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menggali informasi tambahan dari saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.  

"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti. Saat ini, kami masih mendalami keterangan pelaku dan saksi untuk mengungkap kasus ini secara lebih mendalam," tambah Iptu GJ Budi.  

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Desa Bikang dan sekitarnya. Polres Bangka Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.  

"Kami berharap masyarakat tidak terpancing emosi atau spekulasi yang tidak mendasar. Percayakan proses hukum kepada kami," tegasnya.  

Kasus ini menunjukkan pentingnya menjaga komunikasi dan hubungan baik dalam masyarakat untuk menghindari konflik yang dapat berujung pada tindakan kriminal. Polres Bangka Selatan memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. 

Disclaimer: Segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga adalah kriminalitas. Segera laporkan tindakan KDRT yang dialami dan/atau disaksikan ke Polisi atau P2TP2A yang terdapat di lingkungan terdekat Anda.
© Copyright 2022 - KRIMSUS
close