Belitung- Tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta 2 truk dengan nomor polisi BG 8952 IJ bermuatan pasir timah ilegal di amankan jajaran polres Belitung di Pelabuhan Tanjung Pandan, Rabu dini Hari 1 Januari 2025.
Hasil informasi dan keterangan sumber bahwa bekisar kira-kira pasir timah yang dibawa kedua sopir truk DD dn AD kurang lebih belas Ton
Keterangan berlanjut dugaan pemilik pasir timah yang akan di selundupan ke jakarta melalui kapal penyebrangan KM Savia, dugaan pemiliknya berinisial DYT dan DD sang sopir sediri yang menurut sumber bahwa ada campuran tanggan APH di balik penyelundupan pasir timah di dalam 2 truk mobil belas ton tersebut.
Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra, SH,SIk saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh tim media cyber KRIMSUS.com atas Penyeludupan pasir timah serta diamankannya barang bukti dan kedua sopir di polres Belitung, Kapolres dengan jawaban
" Ya namun Kasus tersebut masih kita dalami dan kroscek mohon untuk bersabar untuk waktunya" ujarnya kepada tim
Saat berita ini ditayangkan tim masih menunggu keterangan dan informasi selanjutnya untuk menerbitkan berita selanjutbya agar kejelasan dari kasus tersebut terungkap ke publik dan berita yang ditampilkan berimbang dan sesuai fakta. ( Tim media cyber krimsus.com)
Social Header