Breaking News

WASPADAI,Cukong TrafficKing Melintas ke Dumai,Mari cegah Persinggahan WNA dan WNI ilegal Transit Menyebrang ke Malaysia.




DUMAI -- , Perdagangan manusia atau human trafficking merupakan salah satu kasus kejahatan internasional. Umumnya,kejahatan tersebut berupa penyelundupan manusia menggunakan kekerasan, penipuan, bahkan paksaan dengan mengendalikan korban untuk tujuan komersialisasi salah satu nya Faktor seks atau meminta tenaga kerja secara ilegal.

Oleh karena itu, setiap tanggal 30 Juli seluruh dunia memperingati Hari Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Peringatan itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya kejahatan tersebut. Pada FISIP statemen kali ini, Dr Sri Endah Kinasih SSos MSi dosen Antropologi FISIP UNAIR membagikan pandangannya mengenai kasus perdagangan manusia yang tergolong cukup tinggi di Indonesia.

“Jadi kalau dihubungkan dengan human trafficking saat ini, ya memang sejak adanya proses migrasi itu, human trafficking berlangsung,”
Menurut keterangan Pakar Dosen UNAIR Refleksikan Kejahatan Human Trafficking dalam Peringatan Hari Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Perdagangan manusia atau human trafficking merupakan salah satu kasus kejahatan transnasional. Umumnya, kejahatan tersebut berupa penyelundupan manusia menggunakan kekerasan, penipuan, bahkan paksaan dengan mengendalikan korban untuk tujuan komersialisasi seks atau meminta tenaga kerja secara ilegal.

Oleh karena itu, setiap tanggal 30 Juli Seluruh Dunia memperingati Hari Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Peringatan itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya kejahatan tersebut.dinKutip Pernyataan dari  FISIP statemen kali ini, Dr Sri Endah Kinasih SSos MSi dosen Antropologi FISIP UNAIR membagikan pandangannya mengenai kasus perdagangan manusia yang tergolong cukup tinggi di Indonesia.

Di jelaskan nya,Sejarah mencatat Awal Mula Perdagangan Manusia
,Perdagangan manusia sudah berlangsung lama sejak abad ke-15 hingga ke-19 yang terkenal dengan perdagangan budak trans-Atlantik karena berlangsung di sepanjang Samudera Atlantik. Proses migrasi para pekerja perkebunan dari Afrika Barat ke Amerika merupakan benih lahirnya perdagangan manusia.“Jadi kalau dihubungkan dengan human trafficking saat ini, ya memang sejak adanya proses migrasi itu, human trafficking berlangsung,” ungkap Endah Dosen Universitas Airlangga.

Penyebab Perdagangan Manusia
Kejahatan perdagangan manusia dapat menyerang siapa saja, terutama anak-anak dan perempuan. Hal ini disebabkan budaya patriarki yang memposisikan perempuan dan anak-anak sebagai kelompok paling rentan, tidak berdaya, dan lemah baik secara fisik maupun mental. Oleh karena itu, mayoritas perempuan dan anak menjadi korban perdagangan manusia untuk tujuan pelacuran atau bentuk eksploitasi seksual lainnya.

Selain itu, faktor yang mempengaruhi perdagangan manusia adalah kemiskinan dan minimnya lapangan pekerjaan. Lalu rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan serta lemahnya penegakan hukum. 

Menekan Laju Perdagangan Manusia,Di Indonesia terdapat beberapa undang-undang yang mengatur perdagangan manusia. Yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Endah mengungkapkan, pemerintah seharusnya menerapkan ketiga undang-undang tersebut dengan tegas.

Selain peran dari pemerintah, Instansi dan Institusi terkait Sangat Penting sebagai Apalagi di bidang akademisi juga sepatutnya mampu berperan untuk menekan laju perdagangan manusia.
“Memberikan empati serta pelindungan perempuan dan anak-anak sebagai bentuk salah satu bentuk pelindungan Hak Asasi Manusia. Korban human trafficking merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Sebab mereka sebagai komoditi yang dibeli, dijual, dikirim, dan dijual kembali,” jelasnya.

Kini kian Meningkat terjadi di Provinsi Riau terutama mereka oknum itu melalui Jalur' Lintasan kota Dumai sebagai target para oknum Cukong Nakal, terbukti telah beberapa kali di gagalkan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia(KPPMI), BP3MI Riau melalui Kepala P4MI Dumai di kantor BP2MI kota Dumai, berlokasi Jalan Ahmad yani No.85 Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan kota Dumai,di kantor nya, Sempat terkonfirmasi di hari Selasa (10/12/24) ",Humisar SV Siregar Sebagai Koordinator P4MI Dumai dan Analis Tenaga Kerja P4MI Dumai, 

Contoh nyata Beberapa Waktu lalu telah ada kegagalan oknum Nakal yang Terciduk Dalam Operasi Lapangan terdapat 26 warga negara asing (WNA) yang diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai. WNA tersebut diduga berupaya menyeberang secara ilegal ke Malaysia melalui jalur tikus. Para WNA tersebut terdiri dari 17 warga negara Myanmar serta sembilan warga negara Bangladesh.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat Sekitar yang mencurigai adanya aktifitas ilegal dari WNA. Informasi tersebut langsung ditindaklajuti secara cepat, termasuk informasi itu langsung di tindak lanjuti yang melibatkan  pihak Aparat Penegak Hukum untuk mengamankan.

kemudian berLokasi Penangkapan (terciduk) Pada wilayah Medang Kampai berhasil di amankan"Sebanyak 24 WNA ditemukan oleh Tim FIQR Lanal Dumai dan Satgas Ops Koarmada I di pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Sementara itu, dua lainnya diserahkan oleh Polsek Medang Kampai," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ricky Rachmawan, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Sabtu (7/12/24) kemarin.

Dijelaskannya, sembilan WNA asal Bangladesh masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan visa kunjungan. Namun, mereka diduga hendak melanjutkan perjalanan secara ilegal ke Malaysia.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra yang juga hadir pada acara sesi konfrensi pers tersebut menyatakan apresiasi keberhasilan Seluruh pihak diantara nya,Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia(KPPMI), BP3MI Riau melalui Kepala Kordinator dan Analisis P4MI Dumai,Humisar SV Siregar bersama Imigrasi Dumai yang telah menggagalkan kegiatan ilegal Oknum WNA itu. 

Kakanwil Kemenkumham Riau ini juga mengapresiasi semua instansi KPPMI melalui P4MI Dumai yang bersinergi dengan Imigrasi dan aparat penegak hukum. Ia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama nelayan, untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang janggal sebagai perpanjangan informasi.

Berdekatan Jalur lintas kota Dumai yang masih juga wilayah provinsi Riau terjangkau dekat "Wilayah perbatasan negara Indonesia dengan wilayah Malaysia dan Singapura rentan terhadap praktik penyelundupan. Tentunya dengan Dukungan masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi yang membantu kami bertindak cepat," ujar nya.

Kepala Kordinator dan Analisis P4MI Dumai,Humisar SV Siregar Saat terkonfirmasi Tim Media,Pada Selasa (10/12/24)Via phone Seluler nya,,di tanya bagaimana Upaya pencegahan berlanjut,Tentang Upaya Keberhasilan telah mengagalkan Pengiriman Imigran Ilegal serta transit WNA dan juga Praktek Traffic King Oknum Cukong Sempat di Gagalkan beberapa kali, Terdapat kasus-kasus TPPO yang sekarang marak terjadi di Kota Dumai pada waktu lalu,
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia(KPPMI), BP3MI Riau melalui Kepala P4MI Dumai di kantor BP2MI kota Dumai, berlokasi kantor nya di Jalan Ahmad yani No.85 Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan kota Dumai, Humisar SV Siregar.Sebagai Koordinator P4MI Dumai dan Analis Tenaga Kerja P4MI Dumai, menyampaikan untuk selalu meWaspadai Jalur Tikus untuk Pencegahan melintas nya Warga negara asing(WNA) yang paling terutama memberlakukan Patroli Gabungan agar dapat terungkap cepat Bagi Oknum Pelakunya.

Karena Bagi oknum Pelaku Cukong dapat di jerat hukum dengan Pasal,tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang",KUHP Pasal 297 yang berbunyi Perdagangan wanita dan anak laki-laki yang belum dewasa, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.".

Hal Senada,Saat Di tanya Apa solusi yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya human trafficking? Tentunya Secara garis besar, salah satu upaya yang dapat mencegah terjadinya Human Trafficking dengan selalu senantiasa memberikan sosialisasi ataupun seminar umum mengenai perdagangan orang kepada masyarakat yang ada di Indoensia agar menambah pengetahuan dasar yang harus diperhatikan dan dipedulikan,tegas Humisar.

Langkah Selanjutnya, Bp2mi dan P4Mi Selalu melakukan Upaya Kordinasi pada pihak Institusi dan Instansi, pihaknya akan memetakan jalur tikus yang kerap digunakan para penyelundup. "Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan dan melindungi masyarakat dari dampak penyelundupan," 

",Penangkapan ini menyoroti pentingnya peran Aktif Instansi Pemerintah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja sama dengan masyarakat kota Dumai dalam memberantas praktik penyelundupan manusia(Trafiking). Dengan kerja sama yang erat antara warga dan aparat, pelanggaran hukum seperti ini diharapkan dapat dicegah secara lebih efektif."Tutup nya.

Lebih lanjut,lebih efektif beredarnya narkoba dan pengiriman PMI secara ilegal.Kemudian bagian dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah Riau, Titis Wulandari, Sempat menyatakan sokongannya terkait penyelidikan dan penelusuran lebih lanjut terkait kasus-kasus TPPO yang sekarang marak terjadi di Riau, khususnya lewat jalur laut lewat Dumai. 

"Saat ini UPT BP2MI Wilayah Riau dan Polda Riau masih dan akan terus melanjutkan investigasi dan penelusuran bersama tentang kasus TPPO ini" jelas Titis. 

Turut hadir dalam giat ini, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Asia Afrika, Brigjen Pol. Suyanto, Direktur Penempatan Pemerintah Asia Afrika Dwi Anto, Direktur Penempatan Non Pemerintah Devriel Sogia, Penempatan Kawasan Amerika Pasifik Yana Anusasana Dharma Erlangga, Koordinator Tenaga Profesional BP2MI, Wawan Fahrudin, Kepala UPT BP2MI Wilayah Riau Titis Wulandari, Kadisnaker Provinsi Riau Imron Rosyadi, serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol. Teddy Ristiawan.

Liputan khusus:*TIM Media - C45T*
© Copyright 2022 - KRIMSUS
close