DUMAI - Pernah diberitakan sebelumnya, proyek drainase yang beralamat di Jalan Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, diduga tak sesuai dengan bestek dan bahkan tak diketahui sumber asal pendanaan ini, diketahui sudah rusak.
Pantauan dilapangan, proyek box culvert yang berfungsi sebagai saluran drainase dan gorong-gorong yang tampak tak mengunakan bahan beton pracetak ini, Jumat (13/12/2024), terlihat pecah. Informasi terangkum, proyek yang diduga sampai saat ini tak bertuan alias 'siluman', selesai sekitar pada September 2024 lalu.
Warga setempat yang tak ingin identitasnya dipublikasikan ini, menyebutkan bahwa sudah beberapa hari lalu, bangunan drainase tersebut rusak. Ia menduga, ada kendaraan bertonase besar yang melintas.
"Kira kira ada beberapa hari yang lalu, bangungan drainase tersebut rusak," katanya.
Keterangan Lurah Sukajadi Saat Dikonfirmasi Sebelumnya
Hasil konfirmasi dari Lurah Sukajadi, Jumat (27/9/2024) lalu, mengatakan bahwa proyek box culvert tersebut tak termasuk dalam proyek Pokmas Kelurahan. Diakui, dari Dinas Pekerjaan Umum Dumai tak ada melayangkan surat pemberitahuan terkait titik titik lokasi proyek.
"Memang tak ada dari Dinas PU Dumai melayangkan surat pemberitahuan terkait titik titik proyek, namun hingga saat ini pihak kontraktor juga tak pernah melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan," ujar Mirwan Nuzul saat didampingi Ketua LPMK Sukajadi.
Diakui Mirwan, bahwa pihaknya juga mendapat laporan adanya keluhan terkait proyek box culvert di wilayah kerjanya tersebut. Ia menyarankan agar hal ini dapat di konfirmasi dengan pihak Dinas PU Dumai.
Kepala Dinas PU Dumai Riau Satrya Alamsyah, saat di konfirmasi via WhatsApp saat itu terkait adanya dugaan proyek box culvert tak sesuai dengan bestek dan terkesan asal asalan di Kelurahan Sukajadi ini, belum dapat diminta keterangan.
Praktisi Hukum: Jangan Anggap Sepele
Selanjutnya, Praktisi Hukum Johanda Saputra SH saat dimintai pendapatnya, sangat menyesalkan terkait ketidaktransparansi pemerintah kepada publik.
Terkait dengan proyek drainase di Jalan Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, yang hingga ini tak diketahui siapa penanggungjawabnya. Hal ini menurutnya, harus dijawab oleh pihak pemerintah khususnya Dinas PUPR Dumai.
"Jangan anggap sepele setiap informasi yang dilayangkan dan apalagi menyangkut uang rakyat. Jika sudah begini, kemana masyarakat untuk mempertanyakan rusaknya bangunan proyek yang diduga menggunakan anggaran pemerintah tersebut," tukas Advokat muda asal Pekanbaru yang baru hijrah ke Dumai ini menegaskan.
Advokat muda yang akrab disapa Putra ini juga menegaskan agar rusaknya proyek box culvert tersebut segera ditindaklanjuti.
"Melalui Lurah Sukajadi, saya meminta agar kejadian ini segera disampaikan kepada pejabat yang berwenang," pungkasnya mengakhiri.
Liputan khusus:*Tim Media - C45T*
Social Header