Bangka-Selasa 10 12 2024
Terkait Tambang illegal yang beralamatkan Sungai rumpak batu hitam Mengkubung, Desa riding panjang Belinyu Bangka Belitung.
Tambang illegal yang membandel ini masih saja beroperasi di kawasan terlarang, padahal beberapa waktu lalu TIM DLHK, sudah memberikan papan informasi larangan di kawasan sungai Rumpak, batu hitam mengkubung.
Namun sepertinya hal itu tidak di pedulikan, seolah-olah tidak takut dengan hukum dan UU yang berlaku tentang Minerba dan kerusakan Hutan serta sungai.
Dari informasi yang berhasil di kumpulkan oleh media ini, Ismail Alias Ags Kadus Tanjung batu di sebut-sebut sebagai kordinator hal itu di sebutkan oleh sumber yang dapat di percaya.
Di sisi lain media ini mengkonfirmasikan tentang tambang illegal yang membandel ini kepada, Kombes Pol Jojo Sutarjo, sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Babel, melalui dinding Whatsap nya beliau menyampaikan Terimakasih atas informasinya dan segera koordinasikan polres untuk langsung turun ke lapangan.
Jika tidak ada tanggapan dan respon dari Polres Bangka dan Polda Babel tim Media KRIMSUS.com akan meneruskan ke Humas Mabes polri atas terkait ini dan ke No/ link pengaduan Wapres RI.
Eko
Social Header