BANGKA – Nasib malang dialami seorang ibu dan anak di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Pasalnya, mereka diduga jadi korban penyekapan oleh oknum karyawan perusahaan di Kecamatan Bakam. Ibu dan anak ini bahkan disekap sejak Kamis (5/12/2024) kemarin.
Dua beranak itu baru dibebaskan pada Jumat (6/12/2024) siang hari ini pasca kasus ini viral di medsos FB Jok Bangka dan menjadi sorotan di masyarakat. Ironisnya, sang ibu dengan balitanya itu diduga disekap di sebuah gudang yang biasanya digunakan untuk kandang anjing.
Dari informasi beredar, penyekapan ini dilakukan lantaran suami ibu malang tersebut diduga melakukan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik perusahaan. Nahas, aksi dugaan tindak pidana yang dilakukan berujung penyekapan anak dan istrinya.
Dalam video yang beredar berdurasi 25 detik, terlihat ibu malang itu menangis seorang diri. Ia berada di gudang dan meminta tolong dengan kondisi hari sudah mulai gelap terlihat dari video yang ia rekam. Kata ibu itu, anaknya saat itu sedang bersama orang lain.
“Ak (kak) tolong aku ak, kak evan tolong kak, aku di gudang ini nah, dikurung wong (orang). Nyamuk galo (semua) di sini, dewekan (sendiri) aku, anak aku di wong, diambik (diambil) wong, kasihan dio (dia) nyamuk galo di sini ak. Tolong kak evan,” ujarnya dalam video itu.
Dalam video lain berdurasi 30 detik, dia memperlihatkan kondisinya masih berada di gudang. Namun kali ini, sang ibu sudah bersama anaknya dengan kondisi hari sudah gelap. Dalam video itu, ia kembali meminta tolong karena disekap di kandang hewan jenis anjing.
Ak tolong aku ak, aku dikurung ak di kandang anjing ak. Tolong ak, tolong ak, anak aku ak masih kecil ak, tolong ak,” ujarnya sembari memperlihatkan kondisinya di gudang bersama anaknya yang sedang makan gorengan di atas kasur berwarna hijau.
Usai viral, dalam video yang beredar, polisi bersama masyarakat dan pengacara Babel DR Andi Kusuma mendatangi kantor perusahaan tersebut. Dengan nada suara yang lantang, Andi Kusuma mempertanyakan aksi penyekapan yang dilakukan oknum karyawan perusahaan.
“Ya kenapa ibu sekarang, kalau yang melakukan kesalahan, adapun suaminya melakukan pencurian solar ya, ataupun penggelapan solar. Itu urusan dengan suaminya,” ungkapnya di depan seorang pria dengan jam berwarna silver di tangannya itu.
Lapor kepada penegak hukum, diproses, oke bukan ini, bapak langsung suruh anggota jemput ibu ini. Betul gak, ibu dijemput sama bayi usia 1 tahun 2 bulan,” tambahnya seraya bertanya kepada korban didampingi pihak kepolisian dari Polres Bangka.
Usai didatangi polisi, masyarakat dan pengacara, akhirnya ibu dan anaknya kembali pulang ke rumahnya.
Menanggapi insiden itu, Kapolres, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani adanya kejadian ini. Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa tersebut.
“Sudah kita tangani, namun belum banyak yang bisa kita sampaikan. Data belum ada nanti kita sampaikan informasi lebih lanjut,” jelas dia.
Social Header